Toggle navigation
Home
Profil
Profil Perusahaan
Struktur Perusahaan
Manajemen
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Good Corporate Governance
Bisnis
Produk
Komoditas
Hilir
Agro Wisata
(KEK) sei Mangke
Investor
Informasi Investor
Laporan Tahunan
Media
Berita
Pengumuman
Siaran Pers
Kalender Kegiatan
Galeri
Kegiatan Perusahaan
CSR
Karir
PPID
Profil PPID
Maklumat PPID
Organisasi PPID
Layanan PPID
Permohonan Data
Informasi/Laporan PPID
Pengelolaan Keberatan
Piagam
Regulasi PPID
Sustainability
Sustainability PTPN Group
Sustainability Policy
Sustainability Report
Sustainability Development Goals
Aplikasi
Whistleblower System
Lapor
Integrated Procurement System Vendor
Integrated Procurement System
Profil
› Profil Perusahaan
› Struktur Perusahaan
› Manajemen
› Dewan Komisaris
› Dewan Direksi
› Pengelolaan Good Corporate Governance
› Good Corporate Governance
› Board of Manual
› Code of Conduct
› Piagam Sekper
› Piagam SPI
› Whistleblowing System
› Pengendalian Internal
› Piagam Komite Audit
› Pengelolaan KIP
› Pengendalian Gratifikasi
› Piagam Pemantau Risiko
Piagam Pengawas Internal
Divisi Satuan Pengawasan Intern (Divisi SPI) merupakan fungsi penilai secara objektif dan independen yang dirancang untuk memberi nilai tambah dalam upaya meningkatkan kinerja Perusahaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Divisi SPI PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama serta memiliki akses terhadap aktivitas perusahaan, sehingga diperoleh hasil audit yang dapat dipertanggungjawabkan dan rekomendasi audit yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas Divisi SPI diperlukan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) yang merupakan pernyataan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab dari Divisi SPI dalam memberikan jasanya kepada perusahaan. Piagam Audit Internal berisi latar belakang penyusunan piagam, lingkup organisasi Divisi SPI yang meliputi kedudukan, fungsi serta visi dan misi Divisi SPI. Hubungan Divisi SPI dengan beberapa pihak yang relevan, tanggung jawab dan wewenang maupun dukungan manajemen terhadap Divisi SPI juga diatur dalam piagam ini. Sebagai pendukung pelaksanaan tugas Divisi SPI, dicantumkan uraian tentang standar profesi, kode etik, dan jaminan mutu dari aktivitas Divisi SPI.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi sehingga terwujudnya Piagam Audit Internal ini.
Jakarta, Mei 2019
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Kantor Pusat :
Gedung Agro Plaza Lt.15,
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. X2 No. 1,
Setia Budi, Jakarta Selatan 12950
Telephone : (+62-21) 29183300
Fax : (+62-21) 5203030
Kantor Operasional :
Jl. Sei Batanghari No.2, Medan 20122
(+62-61) 8452244
(+62-61) 8455177
Get In Touch
Have something to say? Let us know
Send
© 2018 Hak Cipta Dilindungi Undang - undang PT. Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero)