Dalam penerapannya, PPID atau Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di Nusantara PTPN III (Persero) diatur berdasarkan Piagam Keterbukaan Informasi Publik